Pada Senin, 5 Januari 2026, Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (IMAJA) menyuarakan desakan kepada Bareskrim Polri untuk segera menangani kasus dugaan penghinaan dan ujaran SARA yang dilakukan oleh komedian Pandji Pragiwaksono. Koordinator Aksi IMAJA, Muldiansah, menilai pernyataan Pandji dalam acara Stand Up Comedy pada tahun 2013 sangat merendahkan martabat masyarakat Toraja dengan menghina upacara adat pemakaman Rambu Solo. Ia menyatakan bahwa hal ini juga dapat menyebabkan perpecahan dalam masyarakat. Sejumlah kelompok Adat Toraja juga telah mengecam tindakan tersebut, menuntut agar Pandji dikenai sanksi denda sesuai aturan adat terkait penghinaan. Oleh karena itu, IMAJA mendorong Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan ini dengan mengusut tuntas tindakan yang dilakukan oleh Pandji terhadap budaya masyarakat Toraja. Meskipun permintaan maaf dapat diajukan, proses hukum tetap harus berlanjut untuk menegakkan keadilan terhadap Pandji Pragiwaksono yang dinilai memecah belah bangsa. Kesatuan anggota Polri yang berhubungan langsung dengan masyarakat kini menjadi sorotan Kompolnas untuk diperbaiki demi reformasi Polri yang lebih baik.


