Pada Rabu, 14 Januari 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadapi keraguan dari warga terdampak penataan kawasan Situ Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait janji pemberian uang kadeudeuh yang belum sepenuhnya terealisasi. Meskipun proses pembongkaran bangunan hampir selesai, ratusan warga masih menunggu kepastian pencairan bantuan yang sebelumnya diumumkan.
Menurut Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, penyaluran dana kadeudeuh baru mencapai tahap awal dan belum mencakup sebagian besar warga terdampak. Dari total 322 objek bangunan yang didata bersama Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat, hanya 58 kepala keluarga yang telah menerima bantuan.
Firmansyah menjelaskan bahwa bantuan yang diterima oleh warga berbeda-beda. Pemilik rumah hunian mendapatkan Rp10 juta per keluarga, sementara pemilik bangunan usaha menerima Rp5 juta. Bantuan tersebut diberikan sebagai dorongan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau sumber penghidupan akibat pembongkaran di kawasan Situ Ciburuy.
Belum meratanya pencairan bantuan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka yang belum menerima bantuan tersebar di beberapa wilayah, mulai dari RW 5 hingga RW 9, dan RW 13 hingga RW 17. Warga terdampak terpaksa harus bertahan dengan cara sendiri, seperti menyewa tempat tinggal atau tinggal sementara di rumah kerabat dengan biaya pribadi.
Firmansyah menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan dalam pencairan dana kadeudeuh. Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bank BJB ke rekening penerima. Terkait keterlambatan pencairan, Firmansyah menduga hal itu terkait dengan mekanisme penganggaran dan program penataan yang berlangsung menjelang akhir tahun, sehingga masih menunggu kelanjutan tahap berikutnya.


