30.6 C
Jakarta
Wednesday, February 11, 2026
HomeBeritaPakar Nilai Hakim Tetap Fokus Dalam Pembuktian Kasus Nadiem

Pakar Nilai Hakim Tetap Fokus Dalam Pembuktian Kasus Nadiem

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai narasi kriminalisasi atau politisasi terkait kasus Nadiem Makarim tidak akan memengaruhi proses persidangan. Menurut Hibnu, hakim dan jaksa akan tetap fokus pada pembuktian dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang sedang berada di tahap krusial. Meskipun demikian, Hibnu menganggap wajar jika pihak Nadiem berupaya mempengaruhi opini publik, namun perlu diingat bahwa kasus tersebut adalah perkara hukum dan bukan politik. Eksepsi Nadiem yang menyatakan bahwa dakwaan jaksa bersifat kabur tidak serta-merta benar, karena telah ditolak oleh majelis hakim sehingga proses persidangan berlanjut ke tahap pembuktian.

Dalam tahap pembuktian, nilai suatu alat bukti ditentukan oleh keterkaitannya dengan alat bukti lain dan keterangan yang saling mendukung. Hibnu mengingatkan bahwa alat bukti yang diajukan dalam persidangan harus dibaca secara utuh dan berkesinambungan untuk memastikan keterkaitannya. Terkait dugaan keterkaitan investasi Google ke Gojek dengan pengadaan laptop Chromebook, proses pembuktian akan membutuhkan waktu yang panjang dan menyeluruh, karena melibatkan berbagai keterangan dari pihak terkait.

Hibnu juga menyoroti bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, hakim memiliki kewenangan yang lebih luas dalam menilai pembuktian di persidangan. Hal ini mengacu pada penilaian hakim yang didasarkan pada keterkaitan bukti-bukti yang ada. Dengan demikian, proses persidangan kasus Nadiem Makarim perlu melalui proses yang panjang dan teliti untuk memastikan kebenaran fakta-fakta yang disajikan di pengadilan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER