29.7 C
Jakarta
Thursday, May 21, 2026
HomeKesehatanPerundungan PPDS Unsri: Tuntutan Setor Uang Rp 15 Juta ke Senior

Perundungan PPDS Unsri: Tuntutan Setor Uang Rp 15 Juta ke Senior

Permasalahan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) dikaitkan dengan pengumpulan uang untuk kebutuhan pribadi senior. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, menyebutkan bahwa jumlah uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 15 juta per bulan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait perlindungan mahasiswa baru yang dapat menjadi korban perundungan.

Menyikapi masalah ini, Azhar Jaya menegaskan bahwa tindakan disiplin perlu diterapkan, seperti diskorsing senior yang terbukti bersalah selama enam bulan hingga satu tahun. Selain itu, rumah sakit dan fakultas kedokteran juga harus mematuhi 19 poin pencegahan untuk mencegah perundungan. Langkah-langkah tersebut meliputi regulasi terkait penggunaan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp (WA) yang harus dikontrol dan diawasi oleh perwakilan rumah sakit dan fakultas.

Azhar juga mengingatkan bahwa WA yang tidak ada perwakilan dari institusi dapat menjadi sarana perundungan yang tidak terdeteksi. Oleh karena itu, penerapan kebijakan yang ketat dan penegakan sanksi yang tegas perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh mahasiswa dalam lingkungan pendidikan tersebut. Dengan demikian, diharapkan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di lingkungan PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intimidasi atau perundungan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER