Hasil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 40,43 persen pekerja di Indonesia menghabiskan waktu berlebihan di tempat kerja atau lebih dikenal dengan istilah overtime. Mayoritas pekerja menghabiskan hampir 10 jam kerja setiap hari, tetapi Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa asalkan pekerja memastikan tidur yang cukup selama tujuh hingga delapan jam, melakukan overtime tidak akan menjadi masalah.
Beliau menekankan bahwa tidur yang cukup dan menghindari stres adalah kunci utama untuk mengatasi dampak negatif dari bekerja lebih dari jam kerja normal. Jika pekerja mengalami beban mental akibat overtime, disarankan untuk melakukan skrining dan pemeriksaan di Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mendapatkan konseling dan obat-obatan yang sesuai dengan diagnosis. Dokter spesialis juga menegaskan pentingnya menjaga kesehatan mental dengan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.
Overwork atau bekerja lebih dari jam normal juga dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan, seperti stres yang dapat menyebabkan penyakit Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). Roi P. Sibarani, dokter spesialis penyakit dalam – konsultan endokrin, metabolik dan diabetes dari RS EMC Sentul, menekankan bahwa stres yang disebabkan oleh beban kerja seringkali menjadi pemicu utama terjadinya GERD, terutama pada orang usia produktif akibat tekanan pekerjaan.
Faktor stres yang menjadi penyebab utama GERD masih cukup tinggi, terutama pada usia produktif akibat tekanan dari pekerjaan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pekerja untuk menjaga keseimbangan antara kerja dan istirahat, serta mengantisipasi dampak negatif dari bekerja berlebihan.


