Menurut Andy Budiman, Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), keberadaan Polri langsung di bawah Presiden sangat penting dalam konteks supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis. Dalam sebuah sistem demokrasi, semua instrumen kekuasaan negara harus berada di bawah kendali sipil yang mendapat mandat langsung dari rakyat. Andy mengatakan bahwa kepolisian yang ditempatkan di bawah Presiden adalah bentuk supremasi sipil dalam negara demokrasi. Menurutnya, struktur tersebut efisien karena memiliki rantai komando yang jelas, memungkinkan kepolisian untuk merespons tantangan keamanan dengan lebih terkoordinasi.
PSI berpendapat bahwa netralitas kepolisian harus diperkuat melalui profesionalisme, pembenahan institusi, dan pembangunan sistem pengawasan yang kuat, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan. Andy menilai penempatan Polri di bawah Presiden, bukan di bawah Kementerian, mempermudah pertanggungjawaban politik kepada DPR dan masyarakat sebagai bagian dari sistem demokrasi. Menurut PSI, penempatan kepolisian langsung di bawah Presiden merupakan pilihan yang rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum serta pelayanan publik. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan ketika dirinya ditawari untuk menjadi Menteri Kepolisian, lebih memilih menjadi petani daripada menduduki jabatan tersebut.


