Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Secara historis, sidang isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri. Meskipun ada perbedaan dalam penentuan awal Ramadan dalam dua tahun terakhir, Kementerian Agama terus berupaya untuk mencari kesepakatan. Sejarah menunjukkan bahwa sidang isbat memegang peranan penting dalam penentuan hari penting keagamaan bagi masyarakat Indonesia.
Menteri Agama juga menjelaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal Ramadan antara ormas Islam merupakan bagian dari warisan fikih yang telah lama ada. Beberapa ormas, seperti Muhammadiyah, mengutamakan hisab sebagai penentu utama dengan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara ormas Islam lainnya lebih mengandalkan rukyat dengan dukungan hisab. Namun demikian, Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tetap memastikan penentuan awal Ramadan melalui sidang isbat, dengan melihat posisi hilal sebagai acuan utama.
Pada tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kepastian dalam penentuan hari-hari penting keagamaan bagi masyarakat. Dengan demikian, sidang isbat tetap menjadi acuan utama dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia.


