Belakangan, ramai di media sosial tentang seorang alumni LPDP yang secara terbuka menyatakan keinginannya agar anaknya tidak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Bahkan, ia mengeluarkan pernyataan kontroversial, “Cukup aku saja yang menjadi WNI, bukan anak-anakku.”
Membahas hal ini secara keseluruhan, Lahargo memberikan penjelasan mengenai faktor psikologis di balik stres menjadi WNI. Menurut Lahargo, stres menjadi WNI merupakan fenomena yang bisa dialami oleh seseorang karena beberapa faktor, meskipun tidak semua orang mengalaminya. Dalam perspektif psikologis, terdapat beberapa faktor yang biasanya memainkan peran, seperti Stres Kolektif, Perbandingan Sosial dan Kecemasan akan Masa Depan, serta Bias Kognitif akibat Paparan Berita Negatif.
Stres Kolektif terjadi saat seseorang terus-menerus dihadapkan pada isu sosial, ekonomi, atau kebijakan publik, sehingga timbul perasaan ketidakberdayaan terhadap sesuatu yang dirasa besar dan sulit dikendalikan. Fenomena ini tercermin dalam diskusi publik dan konten viral yang mengekspresikan kekecewaan terhadap kondisi negara atau masa depan, yang kemudian diperkuat oleh media sosial.
Perbandingan Sosial dan Kecemasan akan Masa Depan terjadi ketika seseorang melihat situasi di luar negeri dan membayangkan kehidupan yang lebih baik, yang dapat memicu munculnya perbandingan sosial. Lahargo menyatakan bahwa hal ini bukan berarti individu membenci negaranya, melainkan sedang mencari rasa aman dan kepastian untuk masa depan.
Bias Kognitif akibat Paparan Berita Negatif juga turut berperan dalam stres menjadi WNI. Jika seseorang terlalu banyak terpapar konten yang bersifat krisis, kekhawatiran, dan kegagalan sistem, maka otak cenderung melakukan catastrophizing, yaitu melihat situasi lebih buruk dari realitas objektif. Banyak orang merasa lelah bukan karena menjadi WNI, tetapi karena merasa tidak memiliki kendali atas masa depan mereka, menurut dokter yang juga aktif dalam Bidang Pengabdian Masyarakat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI).


