27.4 C
Jakarta
Monday, April 13, 2026
HomeBeritaCara Irjen Sandi Awasi Kepemilikan Senpi Masyarakat Sumsel

Cara Irjen Sandi Awasi Kepemilikan Senpi Masyarakat Sumsel

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, menyoroti masalah peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang sering digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan dari pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Polda Sumsel pada Rabu, 11 Maret 2026. Sandi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mempengaruhi keamanan publik.

Menurut Sandi, meskipun ia mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan, pengawasan terhadap senjata api harus tetap diutamakan. Peredaran senjata api ilegal, termasuk senjata rakitan dan airsoft gun yang dimodifikasi, dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Sandi menginstruksikan agar evaluasi SOP penggunaan senjata api dilakukan secara berkala dan pengawasan terhadap kepemilikan senjata api diperkuat.

Langkah-langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa semua kepemilikan senjata api berada dalam pengawasan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel menerima Ketua Umum Perbakin Sumsel, Anto Bambang Utoyo, beserta jajaran pengurus lainnya. Upaya Sandi dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap senjata api ilegal sebagai langkah preventif demi menjaga keamanan masyarakat dan ketertiban umum.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER