Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dituduh melakukan korupsi dalam proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. RDPU ini diadakan sebagai tanggapan atas desakan masyarakat yang merasa kasus tersebut tidak adil. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa semangat KUHP dan KUHAP harus menciptakan keadilan substantif, bukan hanya formalitas belaka. Amsal diduga menggelembungkan anggaran proyeknya, meskipun harga kerja videografi bersifat kreatif dan tidak memiliki standar tertentu. Prioritas utama dalam pemberantasan korupsi seharusnya adalah mengembalikan kerugian keuangan negara. Sebelumnya, Amsal Sitepu telah dituntut dua tahun penjara dan denda 50 juta rupiah dalam kasus korupsi proyek desa di Sumatera Utara. Amsal sendiri telah merespons kasus yang menjeratnya tersebut dalam akun Instagramnya, mengatakan bahwa kondisi hukum saat ini tidak baik. Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Banten sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait aset negara milik Kementerian Agama RI yang dikelola oleh UIN Jakarta, dengan mantan Rektor ikut dipanggil untuk dimintai keterangan.


