29.7 C
Jakarta
Thursday, May 21, 2026
HomeBeritaSahroni Ingatkan Pejabat Penting Untuk Melapor Harta Kekayaan

Sahroni Ingatkan Pejabat Penting Untuk Melapor Harta Kekayaan

Pentingnya Pejabat Melaporkan Harta Kekayaan Sesuai dengan LHKPN

Dalam sebuah pernyataan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan pentingnya para pejabat untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka di laman LHKPN. Menurutnya, para pejabat memiliki tanggung jawab untuk secara transparan melaporkan semua aset kekayaan mereka kepada publik. Sahroni menekankan bahwa para pejabat akan terus diingatkan untuk memenuhi kewajiban mereka dalam melaporkan harta kekayaan, dan ia sendiri telah melakukan pelaporan harta kekayaannya.

Hal ini dilatarbelakangi oleh imbauan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada penyelenggara negara atau wajib lapor untuk menyampaikan laporan harta kekayaan secara periodik. Laporan ini diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada 31 Maret 2026 melalui laman elhkpn.kpk.go.id. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan ini bersifat self assessment, yang menuntut kejujuran, kebenaran, dan kelengkapan dalam melaporkan harta kekayaan.

Selain itu, KPK juga meminta pimpinan instansi pemerintah untuk memantau dan memastikan seluruh penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN mereka. Peran pimpinan dianggap kunci dalam membangun budaya integritas dan kepatuhan. KPK juga siap memberikan layanan pendampingan bagi mereka yang mengalami kendala dalam proses pelaporan.

Data terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar penyelenggara negara atau wajib lapor telah melaporkan harta kekayaan mereka, dengan sektor yudikatif menjadi yang paling patuh. Ini menunjukkan upaya yang dilakukan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan di negara.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER