Tuberkulosis tetap menjadi masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia, dengan perkiraan 1.090.000 orang terinfeksi setiap tahunnya. Meskipun jumlah kasus yang diobati mencapai 867 ribu, masih terdapat sekitar 300 ribu kasus yang belum terdeteksi. Setiap empat menit, satu orang meninggal dunia akibat tuberkulosis di Indonesia, menurut Wakil Menteri Kesehatan, dokter Benjamin P. Octavianus SpP. Kondisi ini menunjukkan bahwa tuberkulosis bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga terkait dengan aspek sosial, ekonomi, gizi, dan lingkungan.
Dalam upaya penanggulangan tuberkulosis, Kementerian Kesehatan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektoral, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri. Terutama karena rumah sakit daerah dan puskesmas berada di bawah pengawasan pemerintah daerah, yang dipimpin oleh bupati atau wali kota. Kuman Mycobacterium tuberculosis, penyebab tuberkulosis, memiliki kemampuan bertahan 1-3 bulan di ruangan yang kurang ventilasi dan tidak terpapar sinar matahari. Oleh karena itu, perbaikan pada rumah tidak layak menjadi bagian penting dari upaya pemberantasan TB.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah melakukan perbaikan pada ribuan rumah pasien TB yang tidak layak, sebagai langkah dalam upaya pemberantasan tuberkulosis lintas sektoral. Kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Pangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi kunci dalam menangani tantangan besar penyakit tuberkulosis di Indonesia.


