33.3 C
Jakarta
Tuesday, May 19, 2026
HomeBeritaJalan Keselamatan: Cara Roy Suryo Cs Bisa Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi

Jalan Keselamatan: Cara Roy Suryo Cs Bisa Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi

Pada Sabtu, 18 April 2026, Polda Metro Jaya membuka peluang tak terduga di tengah kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mekanisme restorative justice (RJ) menjadi jalur damai yang bisa ditempuh bahkan saat perkara sudah berjalan. Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin menegaskan bahwa keputusan untuk berdamai sepenuhnya tergantung pada para pihak yang terlibat dalam perkara. Ruang untuk RJ tidak hanya tersedia selama penyidikan, tetapi juga saat perkara sudah mencapai tahap proses persidangan.

Iman Imanuddin menambahkan bahwa RJ dapat dijalankan baik selama proses penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, maupun peradilan di pengadilan. Hal ini mengindikasikan bahwa perkara yang melibatkan sejumlah nama besar masih memiliki potensi untuk berakhir damai melalui kesepakatan antara pihak pelapor dan tersangka. Hukum tidak hanya tentang menjatuhkan hukuman, tetapi juga tentang menghadirkan rasa keadilan yang memulihkan.

Dalam perkembangan kasus ini, sejumlah tersangka memilih melanjutkan proses hukum ke pengadilan, sementara yang lain mendapatkan SP3 setelah sepakat berdamai dengan pihak pelapor, termasuk Jokowi. Kesepakatan damai ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga melibatkan pengakuan kesalahan dan keaslian ijazah yang sebelumnya dipersoalkan. Dengan dinamika tersebut, kasus ini kini memasuki dua jalur berbeda: pembuktian di pengadilan dan kesepakatan damai. Namun, pintu rekonsiliasi masih terbuka, bahkan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER