33.3 C
Jakarta
Tuesday, May 19, 2026
HomeBeritaPengetatan Regulasi Vape: Solusi DPR untuk Keselamatan Publik

Pengetatan Regulasi Vape: Solusi DPR untuk Keselamatan Publik

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyoroti wacana pelarangan rokok elektronik (vape) di Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang seimbang terhadap industri rokok elektronik (REL) untuk menjaga perlindungan kesehatan tanpa mengorbankan keberlangsungan sektor usaha. Lamhot menekankan pentingnya regulasi yang proporsional dan berbasis data dalam mengatur industri REL. Ia juga mencatat pertumbuhan signifikan industri vape baik di pasar domestik maupun global serta menyoroti pentingnya pengawasan mutu dan keamanan produk untuk menekan peredaran vape ilegal. Lamhot menegaskan bahwa pengaturan terhadap rokok elektronik harus dipikirkan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER