Menteri PPPA Minta Maaf atas Usulan Gerbong KRL Wanita di Tengah Rangkaian
Pada Rabu malam tanggal 29 April 2026, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPP) Arifah Fauzi membuat permintaan maaf terkait pernyataannya mengenai usulan penempatan gerbong KRL wanita di tengah rangkaian. Permintaan maaf ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Kementerian PPPA.
Permintaan Maaf yang Penuh Kesadaran
Dalam video tersebut, Arifah Fauzi menyadari bahwa pernyataannya kurang tepat dan bisa menyinggung perasaan keluarga korban dan masyarakat Indonesia. Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan KRL Commuter line dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi awal pekan tersebut.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengabaikan keselamatan penumpang lain dengan usulan gerbong KRL wanita di tengah rangkaian. Ia mengakui bahwa dalam situasi seperti ini, keselamatan dan empati bagi para korban harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, semua pihak sepakat bahwa keselamatan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, harus menjadi prioritas nomor satu.
Komitmen Kementerian PPPA dalam Menangani Tragedi
Kementerian PPPA juga menegaskan komitmennya untuk hadir mendampingi para korban, terutama anak-anak dan keluarga yang terdampak tragedi tersebut. Mereka menekankan bahwa hak-hak korban tetap menjadi perhatian utama di tengah situasi duka seperti ini.


