Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Mengaku Menyesal Terima Gratifikasi
Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer, menyatakan penyesalan atas penerimaan gratifikasi senilai Rp3,36 miliar dan motor Ducati terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Keputusan Menerima Gratifikasi dan Pengakuan Noel Ebenezer
Noel mengungkapkan bahwa ia hanya membantu dan menerima imbalan dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Noel menegaskan bahwa ia belum menggunakan uang gratifikasi tersebut dan tidak pernah meminta motor Ducati Scrambler, melainkan inisiatif dari Bobby.
Admitting his mistake, Noel expressed his regrets and apologized for his actions. He claimed that he was unaware of the obligation to report the received gratification to the Corruption Eradication Commission (KPK). He stated, “I don’t understand, that’s why I really regret the incident.”
Dakwaan dan Detail Kasus Dugaan Pemerasan
Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan penerimaan gratifikasi tersebut, Noel didakwa bersama dengan 10 terdakwa lainnya. Pemerasan diduga dilakukan atas sejumlah pemohon sertifikasi K3 yang termasuk Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, dan lainnya.
Dalam rincian kasus, terdakwa masing-masing telah mendapatkan keuntungan finansial dari pemerasan. Selain itu, berbagai individu juga dinyatakan diuntungkan dalam kasus ini, termasuk Haiyani Rumondang, Sunardi Manampiar Sinaga, Chairul Fadhly Harahap, Ida Rochmawati, Fitriana Bani Gunaharti, dan Nila Pratiwi Ichsan.


