Kementerian Haji dan Umrah RI Distribusikan Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Warga Palestina
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan sebagian besar daging dam dari jemaah haji Indonesia tahun 2026 yang dipotong di Tanah Suci akan didistribusikan untuk masyarakat Palestina. Langkah ini diambil dalam koordinasi dengan program Adahi dan Pemerintah Arab Saudi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan Distribusi dan Alasan di Baliknya
Dam haji merupakan denda atau sanksi yang dikenakan kepada jemaah haji jika melanggar aturan ibadah haji atau umrah, seperti memakai wewangian atau meninggalkan wajib haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta agar distribusi daging dam jemaah Indonesia diprioritaskan untuk warga Palestina yang membutuhkan.
Menurut Dahnil, kebijakan ini merupakan wujud kepedulian Indonesia terhadap masyarakat Palestina dan sekaligus memberikan manfaat ibadah dam para jemaah haji Indonesia. Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Palestina, sehingga daging dam jemaah haji Indonesia bisa bermanfaat bagi mereka.
Pengelolaan Dam Haji dan Transparansi
Terkait pengelolaan dam haji, Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan bahwa pengelolaan dam jemaah haji tahun ini berjalan lebih tertib dan transparan. Hingga saat ini, jumlah dam yang telah dibayarkan oleh jemaah mencapai 126.832 hewan sembelihan.
Rinciannya, sebanyak 90.956 dam akan dipotong di Tanah Suci melalui program Adahi, sementara sisanya akan dipotong di Indonesia. Proses pemotongan dam di Tanah Suci dijadwalkan dimulai pada 27 Mei 2026 dan akan disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah serta wartawan sebagai bentuk transparansi kepada publik dan jemaah.


