BPJS Ketenagakerjaan dan UNEJ Sepakat Tingkatkan Perlindungan Sosial
Menandai kerjasama yang penting, BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Negeri Jember (UNEJ) sepakat untuk meningkatkan ekosistem kampus berbasis jaminan sosial. Tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditetapkan sebelumnya, kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan program jaminan sosial bagi pegawai dan mahasiswa.
Perlindungan dan Pemberdayaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, bersama dengan pimpinan UNEJ, menandatangani Perjanjian Kerja Sama guna mengoptimalkan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat. Hal ini merupakan bagian dari strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility, yang bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat tata kelola.
Tidak hanya itu, kolaborasi ini juga meliputi penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan implementasi kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus berjejaring dengan lembaga pendidikan tinggi guna mengembangkan kurikulum, riset, inovasi, dan literasi dalam bidang jaminan sosial.
Peran Strategis Perguruan Tinggi
Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menyambut baik kerjasama ini sebagai upaya strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Iwan menekankan pentingnya mahasiswa memahami hak-hak mereka terkait perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.
Dengan demikian, kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan UNEJ ini menjadi langkah positif dalam mempersiapkan generasi muda dengan pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan di masa depan.


