BGN Temukan 414 SPPG Anomali: Uang Masuk, Tapi Dapur Belum Beroperasi
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap temuan yang mencengangkan terkait 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut bermasalah. Dari 414 SPPG tersebut, BGN menemukan adanya rekening double, rekening aktif namun dapur masih belum beroperasi, hingga rekening aktif tetapi dapur justru fiktif.
Berkas Masuk ke Kejaksaan Agung
Sudaryono tidak tinggal diam, pihaknya langsung melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Dia menjelaskan, “Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain. Kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa.”
Jaminan Penegakan Hukum
Sudaryono menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum, baik itu dari pihak BGN maupun mitra BGN. Seluruh indikasi kasus hukum yang ditemukan akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tegasnya.
Adapun dari hasil penelusuran, BGN sudah mengembalikan uang sebesar Rp311,2 miliar kepada negara. Uang tersebut merupakan hasil dari keberhasilan mengidentifikasi permasalahan pada 414 SPPG bermasalah. Jumlah tersebut terbagi atas beberapa bank seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan Bank BTN.


