26.5 C
Jakarta
Monday, September 14, 2026
HomeBeritaRUU Perampasan Aset: Masukan Rakyat Penting untuk Legitimasi

RUU Perampasan Aset: Masukan Rakyat Penting untuk Legitimasi

Puan Maharani: DPR RI Akan Lanjutkan Penyusunan 43 RUU Termasuk RUU Perampasan Aset

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan akan melanjutkan proses penyusunan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk RUU Perampasan Aset. Puan menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset sedang menerima masukan dari masyarakat untuk memastikan legitimasinya yang kuat.

Puan Maharani Menekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam RUU Perampasan Aset

Pada Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Puan menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset sedang melibatkan masyarakat agar hasilnya dapat memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat. Menurut Puan, kualitas pembentukan undang-undang bukan hanya dari jumlahnya, tetapi dari dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.

Puan juga menyadari adanya dinamika politik dalam setiap pembentukan undang-undang, namun DPR selalu berusaha mencapai kesepakatan yang menguntungkan rakyat. Dia menegaskan komitmen DPR RI dan Pemerintah untuk memastikan keberpihakan pada rakyat dan manfaat yang diperoleh dari setiap undang-undang yang disahkan.

Puan Maharani Memamerkan Capaian Legislasi DPR RI

Puan Maharani juga memamerkan capaian legislasi DPR bersama pemerintah sejak awal masa persidangan 2024 hingga saat ini. Dia menyebutkan bahwa sebanyak 28 UU telah disahkan dalam periode tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya kontribusi dari masyarakat dalam penyusunan RUU Perampasan Aset, diharapkan undang-undang ini dapat memberikan perlindungan yang optimal terhadap aset negara dan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER