Sudaryono: Siapa pun yang Tak Sanggup Kerja di SPPG Dipersilakan Keluar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa siapapun yang tidak sanggup bekerja untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipersilakan untuk keluar. Hal ini juga berlaku bagi kepala SPPG atau dapur MBG.
Saat Mengunjungi Korban Keracunan MBG
Sudaryono menyatakan hal tersebut saat mengunjungi korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Rumah Sakit Haji Medan pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Ia juga meminta agar setiap dapur MBG tidak boleh lengah dalam menjaga kualitas makanan dengan baik.
Investigasi Kasus Keracunan di Kabupaten Karo
Saat meninjau kasus keracunan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Sudaryono mengungkapkan adanya kelalaian dalam proses pengolahan bahan baku ikan. Berdasarkan investigasi sementara, sebagian ikan tidak disimpan di dalam freezer dan dibiarkan pada suhu ruangan selama 12 jam atau lebih.
Ia menilai bahwa kondisi tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pengolahan makanan. Oleh karena itu, Sudaryono menegaskan bahwa tidak boleh ada kelalaian dalam penyediaan makanan MBG yang dapat membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Peningkatan Keamanan Pangan di Dapur MBG
Sudaryono juga menyebutkan bahwa BGN akan memperketat pelaksanaan prosedur keamanan pangan di seluruh dapur MBG. Sebanyak 27.000 kepala dapur di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap setiap tahapan pengolahan makanan.
Di sisi lain, kondisi salah satu korban keracunan di Rumah Sakit Haji Medan mulai membaik setelah menjalani perawatan selama tiga hari, namun masih membutuhkan penanganan intensif.
Sudaryono berharap agar kondisi korban segera membaik sehingga dapat dipindahkan dari ruang perawatan intensif ke ruang perawatan biasa. Dia berharap untuk kesembuhan yang cepat bagi korban.


