Tim SAR Polda Kalbar Bergerak Cegah Karhutla Meluas ke Permukiman Warga
Pontianak, 25 Agustus 2026 – Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat melakukan patroli hingga pendinginan di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini diambil untuk memastikan agar bara yang tersisa tidak membakar permukiman warga.
Patroli Pencegahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono menyatakan bahwa patroli dilakukan di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada potensi titik api yang bisa membesar kembali. Petugas menyisir area yang sebelumnya berpotensi terbakar dan memantau kondisi lingkungan sekitar untuk mencegah penyebaran ke permukiman warga.
Pemadamkan Lahan
Selama penyisiran lokasi, petugas menemukan bagian lahan yang masih menyimpan bara. Maka dari itu, tim langsung melakukan pemadaman, pembasahan, dan pendinginan untuk memastikan bara benar-benar padam dan tidak kembali hidup karena kondisi lingkungan yang kering.
Bambang juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla, terutama warga di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan titik api atau indikasi kebakaran sangat diperlukan untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan.
Upaya patroli dan kesiapsiagaan akan terus diperkuat oleh Polda Kalbar dan instansi terkait di wilayah rawan karhutla. Hal ini dilakukan untuk menjaga wilayah permukiman dan lingkungan masyarakat tetap aman dari ancaman kebakaran. (Ant)


