Menteri Perhubungan Izinkan 35 Pesawat Luar Negeri Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan
Pemerintah Indonesia telah memberikan izin kepada 35 pesawat asing untuk membantu dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Keputusan ini diambil untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla yang saat ini menjadi prioritas utama di Indonesia.
Penanganan Darurat Karhutla dengan Dukungan Pesawat Asing
Menteri Perhubungan Indonesia, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah teridentifikasi kebutuhan akan sarana pemadam tambahan yang belum sepenuhnya tersedia di Indonesia. Pesawat asing didatangkan untuk memberikan bantuan langsung dalam pemadaman kebakaran guna mempercepat penanganan darurat karhutla di Kalimantan.
“Kita akan selalu mendukung apa yang menjadi prioritas. Penanganan kebakaran ini menjadi hal terpenting saat ini dan harus segera diatasi,” ujar Menhub Dudy Purwagandhi.
Prasarana Pemadaman yang Diperlukan
Pesawat asing tersebut didatangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membantu dalam kegiatan pemadaman karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Menhub memastikan bahwa seluruh izin penerbangan bagi 35 pesawat asing sudah diberikan, sehingga armada tersebut dapat segera beroperasi membantu upaya pemadaman api melalui udara selama kondisi darurat karhutla.
Dudy Purwagandhi juga menjelaskan bahwa sebagian besar pesawat asing yang digunakan untuk pemadaman karhutla adalah helikopter, karena bisa mendukung proses pemadaman api dari udara secara efektif di lokasi yang terdampak kebakaran.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, izin penggunaan pesawat asing ini diperuntukkan bagi 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) dari delapan negara, seperti Australia, Rusia, Amerika Serikat, Ukraina, New Zealand, Laos, Vietnam, dan Kanada.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut.


