Anggota DPD Bali Di-Panggil Badan Kehormatan Terkait Hadiri Kontes Miss Equality World
Pada Jumat, 4 September 2026, Badan Kehormatan (BK) DPD memutuskan untuk memanggil anggota DPD asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, terkait dugaan pelanggaran etik yang terjadi. Pemanggilan ini dilakukan setelah Arya Wedakarna menghadiri acara Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand, yang merupakan kontes kecantikan transpuan internasional.
Pertimbangan Badan Kehormatan DPD
BK DPD menjelaskan bahwa setiap anggota DPD wajib mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga dalam setiap tindakan dan aktivitas publik. Ketua BK DPD, Hasby Yusuf, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Arya Wedakarna diperlukan untuk mendalami kapasitas dan tujuan kehadiran Arya dalam ajang kontes kecantikan tersebut.
Fokus Pemeriksaan
Selain itu, pihak BK DPD juga akan mendalami keterlibatan Arya dalam acara tersebut, penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan, serta keterkaitan acara dengan tugas anggota DPD. Hal ini dilakukan sesuai dengan regulasi penugasan dan pengamanan pejabat negara yang berlaku.
Menurut Hasby, sebagai anggota DPD, setiap individu harus mengemban standar kehormatan jabatan dalam setiap ruang publik. BK DPD tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto, video, atau pemberitaan semata. Proses pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan fakta, kapasitas kehadiran, konteks kegiatan, serta apakah terdapat pelanggaran etik yang dilakukan.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindakan yang bertentangan dengan kode etik, kepatutan, kehormatan jabatan, atau ketentuan lain yang berlaku bagi anggota DPD, BK akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Arya Wedakarna sendiri hadir dalam malam final Miss Equality World 2026 di Bangkok bukan dalam kapasitas mewakili DPD, melainkan atas nama pribadi sebagai tokoh budaya, pariwisata, dan Hindu Bali. Arya menyatakan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut terkait dengan peranannya sebagai tokoh budaya Bali dan bukan sebagai anggota DPD.


