Identitas pesinetron berinisial MR yang memeras pacar gay-nya, IMT terkuak. Yang bersangkutan adalah Muhammad Rayyan Alkadrie, seperti yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus. Kasus ini mulai terungkap setelah korban melaporkan pemerasan yang dialami, dimana korban terus menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila. Pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban. Kasus dugaan pemerasan ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian dan pelaku diancam akan dijerat dengan UU Pornografi dan ITE.