Pada Senin, 23 Desember 2024 – 18:02 WIB, Melody Sharon (31 tahun) terlibat dalam insiden kontroversial di mana ia tak terlihat peduli terhadap buah hatinya setelah melindas suaminya sendiri yang berinisial AG (35 tahun) dengan mobil. Insiden tersebut dipicu oleh kejadian suaminya ketahuan berselingkuh. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Melody tidak sekali pun menanyakan kondisi suami atau anak-anaknya setelah kejadian tersebut. Bahkan, tertangkapnya Melody dan ditahannya oleh polisi tidak membuatnya menyesal, namun baru merasa menyesal setelah kejadian tersebut. Pelaku malah terlibat dalam perjalanan ke Bali bersama selingkuhannya, yang membuatnya semakin terjerat dalam kasus perselingkuhan yang dipolisikan oleh suaminya.
Tindakan yang dilakukan oleh Melody ini cukup kontroversial, di mana ketika dipergoki suaminya selingkuh di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, ia malah memilih untuk melindas suaminya. Sebagai tanggapan atas insiden tersebut, polisi akan melakukan uji psikologis terhadap Melody. Sebelumnya, Melody sudah ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kombes Nicolas mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikologis akan dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis Melody dengan bantuan ahli. Langkah ini diambil untuk memahami motif di balik tindakan kontroversial yang dilakukan oleh Melody Sharon.