Seorang pria berinisial W (24 tahun) warga Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tragis meninggal setelah ditikam dengan pisau oleh adik perempuannya yang masih di bawah umur. Kejadian mengerikan ini terjadi di rumah korban pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika ditemukan, korban terbaring lemas dengan luka tusuk di dada. Bersama warga, anggota BPD Kembangbelor, Sabar, mengevakuasi korban namun sayangnya, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Sebelum insiden tragis itu terjadi, korban dan pelaku yang berusia 16 tahun telah terlibat cekcok, alasannya masih belum diketahui. Pelaku, yang telah diamankan polisi, telah diidentifikasi dan dipastikan tidak akan ditahan, tetapi akan mendapat pendampingan dan pengawasan baik dari pihak berwenang maupun keluarga. Korban adalah anak pertama dari dua bersaudara dan diperkirakan pelaku mengalami gangguan mental sejak ibunya meninggal dua tahun lalu. Dengan berita tragis ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap situasi yang dapat memicu kekerasan dalam keluarga dan lebih aktif dalam memberikan dukungan pada individu yang mungkin mengalami masalah kesehatan mental.