Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuduh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia. Mereka dikaitkan dengan kasus dugaan pembunuhan seorang wanita bernama FA ditemukan tewas di kamar hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada April 2024. Sugeng menyatakan bahwa uang tersebut diduga diterima Bintoro untuk menyelesaikan kasus Arif dan Bayu. Informasi yang diterima juga menyatakan bahwa Bintoro akan diproses hukum atas dugaan pemerasan. IPW menekankan pentingnya penuntasan kasus tersebut sebagai cerminan bagi anggota kepolisian lainnya. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari kepolisian maupun AKBP Bintoro terkait tuduhan tersebut.