Home Berita Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Soroti Kasus Korupsi Jumbo

Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Soroti Kasus Korupsi Jumbo

0

Belakangan ini, Indonesia sedang dihebohkan dengan sejumlah kasus besar tindak pidana korupsi yang semakin meresahkan. Kasus dugaan korupsi di Pertamina menjadi sorotan utama yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Menyikapi hal ini, Pengurus Lakspendam PBNU, Ah Maftuchan menyatakan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia sudah kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah akibat berulangnya kasus korupsi dalam skala besar. Tindak korupsi yang terus menerus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku korupsi belum mampu menciptakan efek jera yang signifikan. Bahkan, kasus korupsi jumbo tersebut telah mengakibatkan kerusakan dalam tata kelola negara dan mengancam masa depan bangsa.

Ah Maftuchan juga menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto tegas dalam menciptakan pemerintahan yang bersih pada tahun 2025 agar bisa menjadi awal dari era bersih-bersih dari KKN. Lakpesdam PBNU juga menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penindakan yang didukung oleh regulasi yang kuat untuk mencegah kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di masa depan.

Selain itu, Lakpesdam PBNU meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberikan landasan bagi penegak hukum dalam menindak tindak pidana korupsi dengan lebih cepat. Ah Maftuchan yakin bahwa regulasi perampasan aset akan menjadi perubahan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan menegaskan bahwa hal ini akan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi serta mengurangi perilaku koruptif di Indonesia.

Untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan tuntas, Lakspendam PBNU juga mengajak semua pihak dari berbagai elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam memperkuat kolaborasi dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Semua kasus korupsi, termasuk korupsi jumbo, diharapkan dapat diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu. Seiring dengan itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk menjalankan langkah-langkah hukum dengan transparan kepada publik untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi tidak disalahgunakan dalam transaksi ekonomi-politik antar elit.

Source link

Exit mobile version