Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan komentar mengenai pernyataan Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di media sosial. Ahok, yang merupakan mantan komisaris Pertamina, blak-blakan menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. Hotman Paris merasa heran karena Ahok seharusnya bertanggung jawab untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut.
Ahok kemudian memutuskan untuk mundur dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. Hotman Paris pun menegaskan bahwa Ahok seharusnya meminta maaf kepada publik meskipun sudah tidak menjabat lagi sebagai komisaris. Menurut Hotman, tugas seorang komisaris adalah untuk mengawasi segala pelanggaran yang terjadi, terlebih lagi dalam kasus korupsi yang besar seperti ini. Hotman juga menyoroti fakta bahwa Kejaksaan Agung membongkar kasus korupsi di PT Pertamina, serta keheranannya mengapa Ahok baru mengomentari kasus tersebut setelah tidak lagi menjadi komisaris.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan kecurigaannya terhadap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat langsung dalam kasus pengadaan zat aditif di Pertamina. Ahok juga menyebut sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi, termasuk oknum BPK, Kementerian BUMN, dan mantan bos Telkom. Ahok, yang telah menjadi Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 hingga tahun 2024, juga menggelar rapat terkait masalah ini.
Hotman Paris menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi di PT Pertamina menjadi fokus Kejaksaan Agung, dan mengkritik Ahok atas keterlambatannya dalam memberikan komentar terkait kasus tersebut. Ahok diharapkan untuk lebih proaktif dan bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai mantan komisaris Pertamina.