Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap pengiriman sabu-sabu seberat 13 kilogram dengan modus baru. Pelaku menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dimodifikasi dengan menempatkan sabu-sabu di dalam tangki yang sudah dimodifikasi. Pelaku, yang bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41), ditangkap di Kabupaten Kampar, Riau. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam tangki yang dilapisi besi tambahan untuk menyembunyikan narkoba dan membuatnya terlihat seperti tangki bensin. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kurir 56 kilogram sabu-sabu sebelumnya. Bagus Haryanto mengakui membawa sabu-sabu tersebut dari Provinsi Riau ke Kota Medan atas perintah seseorang berinisial CD. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.