29.6 C
Jakarta
Sunday, May 25, 2025
HomeKriminalFakta-fakta Tragis: Polisi Jateng Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas

Fakta-fakta Tragis: Polisi Jateng Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas

Pada Jumat, 14 Maret 2025, terungkap bahwa seorang bayi berusia 2 bulan yang bernama NA telah tewas setelah dicekik oleh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK, yang merupakan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng). Kasus tragis ini terbongkar setelah ibu kandung korban, DJP (24), melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kasus ini pertama kali terjadi ketika Brigadir AK dan DJP pergi berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu, 2 Maret 2025. Korban, NA, kemudian ditinggalkan bersama Brigadir AK di dalam mobil. Ketika DJP kembali ke mobil setelah 10 menit, dia menemukan anaknya tertidur dengan bibir yang membiru. DJP kemudian membawa NA ke RS Roemani dan dirawat di ICU, namun pada Senin, 3 Maret, NA dinyatakan meninggal dunia akibat gagal pernapasan.

Hal yang membuat kasus ini semakin mencurigakan adalah bahwa Brigadir AK menghilang setelah pemakaman NA di Purbalingga. Namun, Kombes Artanto menyatakan bahwa Brigadir AK saat ini ditahan dan menjalani proses sidang kode etik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng. Penyelidikan juga mengungkapkan bahwa NA merupakan anak dari hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP, wanita muda yang telah bercerai dengan istri sahnya.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER