Seorang wanita paruh baya bernama Sri Suherti Karistiana (59) tewas dalam kamar mandi rumahnya di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku pembunuhan, seorang lelaki berinisial S, berhasil ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Pengungkapan pembunuhan ini terjadi setelah tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19), curiga tidak melihat korban sejak Kamis, 13 Maret 2025. Saat Faras mengecek rumah korban bersama warga lainnya, korban ditemukan sudah meninggal di kamar mandi. Modus pelaku menghabisi nyawa korban dilakukan dengan cara menghajar kepalanya menggunakan linggis karena kesal korban menagih utangnya. Penangkapan pelaku ini merupakan hasil kesigapan tim polisi yang selalu siap 24 jam untuk menangani kasus kriminal. Kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi diimbau untuk menghubungi nomor darurat 110.