Home Kriminal Polisi Bongkar Sindikat Narkoba: 5 Pelaku Ditangkap, 34 Kg Ganja Disita

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba: 5 Pelaku Ditangkap, 34 Kg Ganja Disita

0

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap lima pelaku sindikat peredaran narkoba jenis ganja lintas Provinsi Jakarta-Sumatra Utara. Kelima pelaku ditangkap pada Sabtu kemarin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial I, RR, S, P, dan R. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengonfirmasi keberhasilan Polisi dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi Sumatera Utara-Jakarta yang melibatkan kelima tersangka. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu. Para tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat setelah menerima informasi tentang pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta. Operasi ini berhasil menyita 34 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu sebagai barang bukti yang diamankan.

Source link

Exit mobile version