Home Kriminal Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Deliserdang

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Berhelm di Deliserdang

0

Pada Sabtu, 22 Maret 2025, tim gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Risma Yunita (31). Jasad korban ditemukan dalam kondisi masih memakai helm di Jalan Sei Mencirim-Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria bernama Edi Subayu alias Bayu (39), sedangkan korban adalah Risma Yunita, warga Jalan Menteng II, Kota Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan saat hendak melarikan diri dari Sumatera Utara untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Pelaku, Bayu, ditangkap setelah ditembak oleh petugas kepolisian di kedua kakinya.

Menurut Gidion, pelaku telah membunuh korban dan membawa kabur sepeda motor, perhiasan emas, dan uang ratusan ribu milik Risma. Diduga motif pembunuhan ini karena pelaku ingin menguasai harta benda korban dan Risma telah beberapa kali menuntut pelaku untuk menikahinya. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Penemuan jasad wanita tersebut di Jalan Sei Mencirim-Diski kemudian menjadi heboh di masyarakat. Warga yang pertama kali menemukan jasad korban adalah seorang warga yang hendak pergi ke kandang hewan peliharannya. Wanita tersebut tidak bernyawa dan belum diketahui identitasnya, lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi dan identifikasi jasad tersebut. Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi penemuan tersebut setelah penemuan mayat tersebut dilaporkan ke polisi.

Source link

Exit mobile version