Home Berita Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa atas Korupsi Pertamina: Siapa Mereka?

Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa atas Korupsi Pertamina: Siapa Mereka?

0

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa delapan orang saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas atas tersangka Yoki Firnandi Cs. Dua dari delapan saksi yang diperiksa adalah pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yaitu MIS, Koordinator Tata Kelola dan Pengadaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM. Selain itu, EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM juga akan diperiksa. Dan ada beberapa nama pejabat, seperti TR, RF, IR, RDF, FTR dan NBL yang terlibat dalam kasus ini. Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk nama-nama seperti Riva Siahaan, Yoki Firnandi, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Sani Dinar Saifuddin, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Kejagung melakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Semua proses pemeriksaan ini dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Source link

Exit mobile version