Seorang wanita berusia 41 tahun terpaksa berurusan dengan polisi karena membawa uang palsu senilai puluhan juta rupiah di salah satu mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang Prapatan, Komisaris Polisi S Aba Wahid Key mengungkapkan bahwa wanita tersebut diamankan kemarin sore dengan jumlah uang palsu sekitar Rp 35 juta. Petugas kasir di mal tersebut mengungkap kasus ini saat wanita tersebut menggunakan uang palsu untuk berbelanja dan kasir kemudian memeriksa uang tersebut dengan alat sinar ultraviolet. Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena dibutuhkan polisi wanita, mengingat pelaku juga seorang perempuan. Hingga saat ini, asal usul uang palsu tersebut masih belum diketahui. Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan selama libur Lebaran, termasuk menjaga rumah kosong dan kapal di Priok.