Insiden kekerasan terhadap jurnalis semakin merugikan dunia pers Indonesia. Kali ini, jurnalis fotografer LKBN Antara, Makna Zaezar, menjadi korban pemukulan oleh anggota kepolisian saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Sabtu (5/4/2025) sore. Pelaku, Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba memukul Makna dan mengancam. Insiden ini terjadi di tengah kerumunan wartawan yang meliput kesiapan arus balik Lebaran di stasiun tersebut.
Reaksi atas kejadian ini sangat keras. Beberapa organisasi profesi jurnalis seperti PWI, AJI, dan PFI mengecam aksi kekerasan tersebut dan menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas. Untuk merespons situasi ini, Ipda Endry berserta tim dari Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng melakukan kunjungan ke Kantor LKBN Antara Biro Jawa Tengah untuk meminta maaf langsung kepada korban. Meskipun Makna Zaezar telah memaafkan pelaku secara pribadi, ia tetap berharap ada proses hukum atau sanksi etik yang diberikan kepada Ipda Endry sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Insiden ini menambah catatan panjang kekerasan terhadap jurnalis, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja media dalam melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa internal kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Semua pihak berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan bahwa para pelaku kekerasan terhadap jurnalis akan dikenai sanksi yang layak.