Sebuah kejadian memilukan terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, di mana seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, yang kita sebut Mawar, diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya sendiri. Ketiga terduga pelaku, yaitu ayah korban YMA (25), paman YMU (31), dan kakek ES (57), telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa ketiga orang yang diduga terlibat telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polres Garut. Perkembangan kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwenang, dan saat ini belum ada informasi lebih lanjut yang bisa disampaikan.
Informasi tentang kasus ini terungkap setelah seorang saksi melihat celana korban berdarah, pada Senin, 7 April 2025 malam. Dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan ditemukan luka pada bagian kelaminnya. Korban mengidentifikasi tiga orang sebagai pelaku tidak senonoh, yaitu ayah, paman, dan kakeknya. Saksi yang menemukan korban membawa korban ke puskesmas untuk perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kerjasama antara aparat desa, bhabinkamtibmas, dan Babinsa di desa setempat berhasil mengamankan ketiga orang diduga pelaku ke Mapolres Garut. Ibu korban telah menjadi pelapor dalam kasus ini dan proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.