Pada hari Rabu, 9 April 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara yang diduga terlibat dalam penyelewengan narkoba jenis sabu. Selain AP, polisi juga berhasil mengamankan dua rekannya dengan inisial H dan S setelah sebuah pesta sabu di rumah di Jalan Bakti, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada 5 April 2025.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengonfirmasi bahwa AP ditangkap bersama dengan barang bukti berupa alat hisap dan plastik klip bekas pakai. Meskipun tidak ditemukan barang bukti lain selama pemeriksaan, tes urine membuktikan bahwa ketiganya positif mengonsumsi sabu.
Mulyoto menjelaskan bahwa ketiganya akan menjalani evaluasi untuk rehabilitasi medis karena status mereka sebagai pecandu narkoba. Mereka telah diserahkan ke panti rehabilitasi medis pada tanggal 6 April 2025. Tindakan penangkapan dan rehabilitasi ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di masyarakat.