Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala bagi calon dokter spesialis di rumah sakit pendidikan di bawah naungan kementerian tersebut. Langkah ini ditujukan untuk mencegah manipulasi tes kejiwaan dan mendeteksi dini masalah kesehatan jiwa peserta didik. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kejadian tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang residen anestesi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RS Hasan Sadikin Bandung. Dokter tersebut melakukan tindakan tersebut pada keluarga pasien saat bertugas jaga malam dengan modus melakukan transfusi darah.
Dalam konteks ini, Kemenkes juga mendorong institusi dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Langkah-langkah ini meliputi perbaikan sistem pelaporan, pembangunan lingkungan yang aman, dan penegakan aturan yang ketat. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenkes dalam menciptakan lingkungan kesehatan yang aman dan bebas dari kekerasan. Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mencapai tujuan tersebut.