26.2 C
Jakarta
Wednesday, April 30, 2025
HomeKriminalPerampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online Medan: Pelaku Ayah-Anak Ditangkap

Perampok dan Pembunuh Sopir Taksi Online Medan: Pelaku Ayah-Anak Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25) dengan meringkus dua pelaku. Pelaku ini ternyata ayah dan anak, Kasrani (50) dan putra kandungnya berinisial Agung Pradana (24), keduanya warga Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Jasad korban ditemukan di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat setelah dibunuh. Para pelaku juga kabur dengan mobil korban yang dikemudikan Michael Frederick, Rush Hitam berplat BK 1273 QF. Kedua tersangka ditangkap di Tanah Karo, dijelaskan dalam konferensi pers oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku merencanakan perampokan dengan modus memesan taksi online sejak tanggal 2 April 2025. Mereka memesan taksi pada Minggu dini hari, 6 April 2025, yang dijemput oleh korban. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dan membawanya ke lokasi penemuan jasad korban di Kabupaten Langkat. Akibat perbuatannya, ayah dan anak tersebut dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER