30.2 C
Jakarta
Sunday, April 27, 2025
HomeKriminalPenyelidikan Uang Palsu: Kejutan Pelaku dari Oknum Karyawan BUMN

Penyelidikan Uang Palsu: Kejutan Pelaku dari Oknum Karyawan BUMN

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang berhasil menangkap 8 orang yang terlibat dalam kasus pemalsuan uang palsu, di antaranya ada seorang karyawan BUMN. Komisaris Polisi Haris Akhmat Basuki sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku, berinisial BS (40), merupakan karyawan BUMN yang berperan sebagai pemesan uang palsu. Total 23.297 lembar uang palsu pecahan 100 ribu berhasil diamankan oleh polisi, dengan pelaku lainnya seperti MS (45), BI (50), E (42), BBU (42), AY (70), DS (41), dan LB (50) juga turut ditangkap. Barang bukti sebanyak itu setara dengan 3,3 miliar rupiah, dan pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kepolisian juga mengungkap bahwa jaringan peredaran uang palsu ini telah berlangsung selama enam bulan terakhir di Bogor, Jawa Barat, dan ada kekhawatiran bahwa uang palsu tersebut beredar saat Lebaran, di mana transaksi tunai meningkat tajam. Polisi mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama selama momen Idul Fitri.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER