Pada suatu hari Minggu, 13 April 2025, Dewan Pers memberikan respons positif terhadap momen Presiden RI Prabowo Subianto yang diwawancarai oleh sejumlah jurnalis senior terkait berbagai isu tanpa sensor. Wakil Ketua Dewan Pers dan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi, Muhamad Agung Dharmajaya, menyatakan bahwa keterbukaan Prabowo untuk berkomunikasi dengan jurnalis adalah langkah penting dalam menjaga peran pers. Ia menegaskan pentingnya kemerdekaan pers dalam berkomunikasi dengan publik melalui berbagai media.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Totok Suryanto Totok, menilai bahwa tanggapan Prabowo terhadap kritik publik yang disampaikan melalui media massa menunjukkan rasa hormatnya terhadap pendapat masyarakat. Wawancara tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan senior dan dilakukan tanpa daftar pertanyaan sebelumnya.
Dalam wawancara tersebut, Prabowo diundang oleh wartawan senior seperti Alfito Deannova Gintings, Lalu Mara Satriawangsa, Uni Lubis, Sutta Dharmasaputra, Retno Pinasti, dan Najwa Shihab, dengan Valerina Daniel sebagai moderator. Para jurnalis melontarkan berbagai isu terkini seperti komunikasi publik pemerintah, kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat, dan lainnya. Dewan Pers menekankan bahwa media massa memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan melakukan kontrol terhadap berbagai isu yang berkembang. Prabowo sebagai narasumber berhak untuk berbicara pada media mana pun yang diinginkan, dengan tujuan menjalankan fungsi media massa dengan baik.