Pada Senin, 14 April 2025, tim gabungan kepolisian berhasil menangkap bandar narkoba bernama Ismail Nasution (58) di Medan. Saat penangkapan berlangsung, terjadi penyerangan oleh sejumlah pria yang juga membakar dua unit motor milik polisi. Penggerebekan narkoba yang menyebabkan penyerangan dan pembakaran motor polisi terjadi di Lorong Proyek Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Ismail Nasution berhasil ditangkap saat melarikan diri di Jalan Akasia, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu, 13 April 2025.
Selama penggerebekan berlangsung, Ismail Nasution berusaha melarikan diri setelah dipaksa lepas oleh sekelompok pria. Polisi juga berhasil menangkap tujuh terduga pelaku penyerangan dan pembakaran motor polisi yang saat ini diamankan untuk pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Tindakan tersebut direspons oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, yang menjelaskan bahwa melawan dan menghalangi petugas adalah pidana serius. Pihak kepolisian awalnya berhasil mengamankan lima orang, namun kemudian mengalami penghadangan dari sekelompok Orang Tak Kenal (OTK) yang melakukan penyerangan dan pembakaran motor polisi. Situasi ini bahkan menjadi viral di media sosial.
Ferry juga mengungkapkan bahwa petugas kepolisian hanya berhasil menangkap tiga pelaku narkoba lainnya, yakni D, AS, dan WK bersama dengan barang bukti sabu-sabu yang dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut. Pencarian masih dilakukan untuk menemukan I dan T serta pelaku penyerangan dan pembakaran motor polisi. Kabid Humas Polda Sumut menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir upaya apapun yang menghambat penegakan hukum.