Pada Senin, 14 April 2025, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 17 orang saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, menyatakan bahwa dari 17 saksi yang diperiksa, delapan di antaranya merupakan pihak rumah sakit.
Surawan menjelaskan bahwa saksi dari pihak rumah sakit termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka saat bertugas. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen. Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan masih berlangsung, termasuk mencari tahu kemungkinan adanya kelalaian dari pihak rumah sakit. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam hal pengawasan.
Sebelumnya, dokter peserta PPDS Unpad berinisial PAP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga korban, termasuk dua pasien dan satu keluarga pasien. Aksi tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan tidak sadar setelah dibius di ruang tindakan di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.