Home Kriminal Polisi Tangkap 3 Remaja Bersenjata Parang Saat Tawuran di Ciputat

Polisi Tangkap 3 Remaja Bersenjata Parang Saat Tawuran di Ciputat

0

Tiga remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan senjata tajam di rel kereta Jalan Raya Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten telah diamankan oleh polisi. Ketiga remaja tersebut diduga membawa senjata tajam jenis parang. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa petugas berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka adalah DA (16), ED (16), dan AA (16), sedangkan korban tawuran tersebut adalah seorang pelajar dan seorang karyawan swasta. Para pelaku mengakui melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam dan polisi berhasil menyita barang bukti berupa parang, ponsel, dan sepeda motor. Mereka teridentifikasi sebagai anggota kelompok akun media sosial tertentu. Polisi mengancam akan menjerat para pelaku dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, jo Pasal 55 KUHP, serta UU ITE terkait aktivitas di media sosial. Penangkapan dilakukan saat petugas sedang melakukan patroli cipta kondisi setelah menerima informasi tentang tawuran yang terjadi.

Source link

Exit mobile version