30.3 C
Jakarta
Tuesday, February 10, 2026
HomeBeritaAnalisis Pemindahan Lokasi Harun Masiku oleh Tim Hukum Hasto

Analisis Pemindahan Lokasi Harun Masiku oleh Tim Hukum Hasto

Tim kuasa hukum terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyoroti pernyataan ahli dan dosen Fakultas Ilmu Komputer UI, Bob Hardian Syahbuddin, terkait perpindahan data Call Detail Record (CDR). Salah satunya adalah perpindahan lokasi dari Harun Masiku yang dianggap aneh karena dalam waktu singkat perpindahan dari Tanah Abang ke Sarinah terjadi dalam satu detik. Ronny meragukan akurasi data CDR yang menjadi dasar penyidik KPK untuk menetapkan keberadaan Hasto Kristiyanto. Menurutnya, perpindahan lokasi yang cepat seperti itu tidak mungkin terjadi, dan data CDR seharusnya mengacu pada perpindahan sinyal, bukan pergeseran ponsel. Ronny juga mempertanyakan kualitas analisis data yang rendah karena hanya didasarkan pada file Excel tanpa data pembanding lain. Terkait perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama sejumlah pihak, termasuk advokat dan mantan terpidana kasus Harun Masiku, atas dugaan memberikan uang suap kepada pejabat KPU untuk kepentingan tertentu. Selain itu, Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan dengan memerintahkan penenggelaman telepon genggam milik Harun Masiku. Dengan demikian, Hasto menghadapi ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menyusul jika tidak ada bukti yang mendukung dakwaan terhadap keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER