Seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam. Yusuf menjelaskan bahwa sekitar enam orang mendatangi dan menodongkan senjata kepadanya sebelum memukulnya. Salah satu dari mereka dikenal sebagai Bripda Andika. Yusuf kemudian dibawa ke tempat sepi dengan mobil, diikat, dipukuli, bahkan ditelanjangi.
Selama hampir tujuh jam, Yusuf mengalami penganiayaan tersebut yang berlangsung hingga keluarganya diperas untuk memberikan uang sebanyak mungkin. Meskipun dituntut untuk mengakui kepemilikan narkoba, Yusuf tetap bersikeras tidak bersalah. Uang hasil pemerasan akhirnya diberikan kepada pelaku, Bripda Andika, melalui teman keluarga.
Setelah kejadian itu, Yusuf melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galesong yang ditolak. Namun, setelah ceritanya viral di media sosial, ia diarahkan untuk melaporkan ke Polres Takalar dan Polda Sulsel. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Berita ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kepolisian.