31.4 C
Jakarta
Tuesday, June 24, 2025
HomeKriminalPrajurit TNI AL 'Pembunuh Juwita' Dituntut Penjara Seumur Hidup | Berita Terkini

Prajurit TNI AL ‘Pembunuh Juwita’ Dituntut Penjara Seumur Hidup | Berita Terkini

Seorang terdakwa pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23) dari Kalimantan Selatan dihadapkan pada tuntutan penjara seumur hidup oleh Oditur Militer III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran didakwa secara sengaja merencanakan dan merampas nyawa korban, sehingga kini dihadapkan pada tuntutan pidana seumur hidup dan pemecatan dari dinas TNI AL. Ketua Odmil III-15 Banjarmasin, Letnan Kolonel CHK Sunandi, memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Sunandi menegaskan bahwa terdakwa harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Berdasarkan seluruh uraian tuntutan, Sunandi mengarahkan agar terdakwa Jumran dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman yang sesuai dengan undang-undang. Kasus pembunuhan jurnalis Juwita terjadi di Kota Banjarbaru pada Maret 2025, dengan korban ditemukan tidak dalam keadaan akibat kecelakaan lalu lintas. Juwita bekerja sebagai jurnalis media lokal dan meninggalkan tanda-tanda kekerasan di lehernya. Proses hukum terhadap terdakwa terus berlanjut, dengan harapan keadilan bisa ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER